Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan manusia di suatu wilayah. IPM memberikan gambaran mengenai kualitas hidup masyarakat berdasarkan tiga dimensi utama:
1. Umur Panjang dan Hidup Sehat: Diukur melalui Umur Harapan Hidup (UHH), yaitu estimasi rata-rata usia yang diharapkan seseorang dapat hidup. 2. Pengetahuan: Diukur melalui Harapan Lama Sekolah (HLS), yaitu jumlah tahun sekolah yang diharapkan akan diselesaikan oleh anak-anak usia sekolah, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yaitu jumlah rata-rata tahun pendidikan yang diselesaikan oleh penduduk usia 25 tahun ke atas. 3. Standar Hidup Layak: Diukur melalui pengeluaran riil per kapita per tahun, yang mencerminkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Semakin tinggi nilai IPM, semakin baik kualitas pembangunan manusia di wilayah tersebut.
Pada tahun 2024, IPM Kota Surabaya mencapai 84,69, meningkat sebesar 0,83% dari nilai 83,99 pada tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadikan Surabaya tetap berada dalam kategori “sangat tinggi” sejak tahun 2020. Selama periode 2020–2024, rata-rata pertumbuhan IPM di Surabaya adalah 0,58% per tahun.
Peningkatan tahun 2024 ini terjadi di seluruh dimensi utama IPM, mencerminkan keberhasilan program pembangunan di berbagai sektor. Sebagai kota dengan IPM tertinggi di Jawa Timur, Surabaya menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.