Menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Nomor B-113/03100/VS.100/2025 tanggal 24 Februari 2025 perihal Briefing Liaison Officer (LO) SBR 2025 dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas data serta melengkapi Direktori Usaha Ekonomi di Jawa Timur, BPS Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Pendataan Pedagang Pasar dan Pusat Kegiatan Ekonomi 2025.
Dalam rangka kegiatan tersebut, pada Jum'at 11 April 2025 dilaksanakan Briefing Penggunaan Aplikasi SW Maps Pendataan Usaha secara zoom meeting.
Briefing dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Statistisi Madya BPS Provinsi Jawa Timur serta Kepala BPS Kabupaten/Kota beserta Ketua Tim Pelaksana dan Garda SE2026 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.