Internalisasi Anti Gratifikasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Surabaya

Internalisasi Anti Gratifikasi

Internalisasi Anti Gratifikasi

17 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya secara rutin menyelenggarakan kegiatan internalisasi anti gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan budaya kerja yang bersih di lingkungan instansi. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan terintegrasi dalam agenda rapat bulanan, sehingga seluruh pegawai dapat memahami serta menginternalisasi nilai-nilai anti gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui pendekatan ini, BPS Kota Surabaya berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar etika.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Surabaya (Statistics of Surabaya City)Jl. A. Yani 152 E Surabaya 60231 Jawa Timur Indonesia

Telp (62-31) 82516020

Faks (62-31) 8296691

Mailbox : bps3578@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik