Nilai
Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2020 turun 0,38 persen dari
100,21 menjadi 99,83. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga
yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih tinggi dibandingkan
dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Pada
bulan Agustus 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP
dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami
penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,82
persen dari 93,62 menjadi 90,97, diikuti subsektor Peternakan yaitu 1,86
persen dari 101,68 menjadi 99,79, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 1,30 persen dari 99,68 menjadi 98,39, dan subsektor Perikanan
sebesar 0,21 persen dari 97,31 menjadi 97,11. Sedangkan subsektor yang
mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,85
persen dari 101,09 menjadi 101,95.Dari
lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan
agustus 2020, tiga provinsi mengalami penurunan NTP, dan dua provinsi
mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di provinsi Jawa
Barat sebesar 0,56 persen, diikuti provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
sebesar 0,42 persen, dan provinsi Jawa Timur sebesar 0,38 persen.
Sedangkan provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah provinsi banten
sebesar 0,88 persen dan provinsi Jawa Tengah sebesar 0,22 persen.