Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,17 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,65 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi, dua kelompok mengalami deflasi dan satu yang lain tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,12 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,81 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2021 sebesar 2,45 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) yang juga dikenal sebagai tingkat inflasi sepanjang tahun 2021tercatat sebesar 2,45 persen.