Nilai Tukar Petani Jawa Timur Desember 2019 naik 0,48 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2019 naik 0,48 persen dari
108,97 menjadi 109,49. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga
yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan
dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- Pada
bulan Desember 2019, tiga sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP,
sedangkan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor yang mengalami
kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Hortikultura sebesar 1,32
persen dari 102,68 menjadi 104,04, diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 1,31 persen dari 95,15 menjadi 96,39, dan sub sektor
Tanaman Pangan sebesar 0,25 persen dari 115,70 menjadi 115,99. Sedangkan
sub sektor yang mengalami penurunan NTP adalah sub sektor Perikanan
sebesar 0,22 persen dari 114,67 menjadi 114,42, dan sub sektor
Peternakan sebesar 0,09 persen dari 111,90 menjadi 111,80.
- Dari
lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan
Desember 2019, empat provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan satu
provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi
Banten sebesar 0,54 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur sebesar 0,48
persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,11 persen, dan Provinsi Jawa
tengah sebesar 0,01 persen. Sedangkan NTP Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta mengalami penurunan sebesar 0,09 persen.