Nilai Tukar Petani Jawa Timur bulan Februari 2020 sebesar 103,16 atau turun 0,79 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2020 turun 0,79 persen
dari 103,98 menjadi 103,16. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks
harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.
- Pada bulan
Februari 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP,
sedangkan sisanya mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan
NTP terbesar terjadi pada Subsektor Hortikultura sebesar 2,02 persen
dari 107,10 menjadi 104,94, diikuti Subsektor Perikanan sebesar 1,69
persen dari 99,96 menjadi 98,27, Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,24
persen dari 106,77 menjadi 105,45, dan Subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 0,17 persen dari 98,62 menjadi 98,45. Sedangkan Subsektor
yang mengalami kenaikan NTP adalah Subsektor Peternakan sebesar 0,78
persen dari 98,44 menjadi 99,21.
- Dari lima Provinsi di Pulau
Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2020, tiga
provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan dua provinsi mengalami
penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,32
persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,03
persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,01 persen. Sedangkan NTP
Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 0,79 persen, dan
Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,71 persen.