•
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2020 naik 0,99 persen
dari 99,01 menjadi 99,99. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami Kenaikan lebih tinggi
dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
•
Pada bulan Juni 2020, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP
dan satu subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami
kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 2,28 persen dari 97,71 menjadi 99,94, diikuti subsektor
Peternakan sebesar 2,23 persen dari 97,36 menjadi 99,53, subsektor
Perikanan sebesar 1,23 persen dari 95,56 menjadi 96,73, dan subsektor
Tanaman Pangan sebesar 1,06 persen dari 100,28 menjadi 101,35. Sedangkan
subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura
sebesar 3,11 persen dari 97,96 menjadi 94,91.
•
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada
bulan Juni 2020, Empat provinsi mengalami penurunan NTP, dan Satu
Provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi
Banten sebesar 1,74 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
sebesar 0,52 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,44 persen, dan
Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,01 persen. Sedangkan Provinsi yang
mengalami kenaikan NTP adalah Provinsi Jawa Timur sebesar 0,99 persen.