Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Agustus 2020 naik sebesar 0,22 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Agustus 2020 naik 0,22 persen dari
95,04 di bulan Juli 2020 menjadi 95,25 di bulan Agustus 2020. Kenaikan
ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar
0,34 persen, lebih besar daripada kenaikan indeks harga yang dibayar
nelayan yaitu sebesar 0,12 persen.
- Perkembangan
NTN bulan Agustus 2020 terhadap Desember 2019 (tahun kalender ) turun
sebesar 2,81 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Agustus 2020 terhadap
bulan Agustus 2019 (year-on-year) turun sebesar 4,34 persen.
- Dari
enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan
Agustus 2020, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan satu provinsi
mengalami penurunan NTN. Kenaikan NTN terjadi di Provinsi Jawa Barat
sebesar 1,83 persen, Provinsi Jawa Tengah naik 1,60 persen, Provinsi DI
Yogyakarta naik 1,08 persen, Provinsi Banten naik 0,42 persen, dan
Provinsi Jawa Timur naik 0,22 persen. Adapun provinsi yang mengalami
penurunan NTN adalah Provinsi Banten dengan tingkat penurunan sebesar
1,65 persen.